5 Mata Uang Crypto yang wajib untuk investasi
Penamorf - Akhir-akhir ini admin lagi tertarik dengan dunia crypto. Sebenarnya apa si crypto itu? Menurut wikipedia bahasa Indonesia, Crypto atau mata uang kripto adalah suatu aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media tukar yang menggunakan kriptografi untuk mengamankan transaksi keuangan dan memverifikasi transfer aset.
Panjang banget kan pengeritannya. Tapi hebatnya lagi aset crypto ini lepas dari pengawasan bank. Artinya mata uang kripto tidak diatur oleh undang-undang pemerintah. Resiko dari investasi mata uang kripto sendiri adalah sangat fluktuatif.
Keuntungan bisa naik signifikan. Dan Kerugian juga bisa jatuh begitu dalam hanya dalam waktu yang sangat singkat. Tapi bukan berarti mata uang crypto tidak bisa untuk investasi. Berikut adalah daftar mata uang crypto yang direkomendasikan untuk investasi :
1. Bitcoin
Bitcoin merupakan mata uang crypto pertama di dunia. Mata uang yang satu ini diciptakan oleh Satoshi Nakamoto. Saat ini Bitcoin menduduki posisi pertama sebagai aset mata uang kripto termahal. Bayangkan harganya saja lebih dari 800 juta saat ini.
Nilai tersebut berbeda bila dibandingkan dengan tahun 2015. Kala itu nilai Bitcoin hanya 4 juta rupiah saja. 6 Tahun kemudian nilainya berkembang hampir menyentuh 1 miliar. Coba bayangkan kala itu kamu invest di bitcoin. Lumayan banget
2. Ethereum
Ethereum (biasa disebut Ether) merupakan mata uang crypto berikutnya yang wajib banget dicoba buat invest. Menurut beberapa pakar, Ether akan menjadi saingan beratnya Bitcoin. Menurut situs Luno.com, Ether adalah blockchain yang digunakan untuk menyimpan berbagai jenis data.
Ether ini diciptakan oleh seseorang yang bernama Vitalik Buterin pada tahun 2015. Dibulan Agustus 2015, harga ETH sendiri hanya 10 ribua rupiah saja. April 2021, harga ETH menyentuh 51 juta. Artinya dalam 6 tahu saja harga ETH naik >1000%
3. Ripple
Mata uang selanjutnya yang sangat direkomendasikan adalah Ripple (XRP). Dibanding dengan yang lain, harga Ripple masih sangat terjangkau loh. Sejarah Ripple dimulai pada tahun 2004, dan tahun 2012 diamblil alih oleh Ripple Labs.
Ripple bukanlah blockchain, melainkan pembayaran lintas negara. Jadi semakin banyak penggunanya, maka harga Ripple semakin tinggi juga. Saat ini harga Ripple menyentuh 20 ribu rupiah saja. Padahal di tahun 2013, Ripple hanya sebesar Rp. 50.
4. Litecoin
Litecoin adalah mata kuang kripto yang memiliki simbol L dengan akronim LTC. Ternyata uang kripto yan satu ini dirilis pada tahun 2011 dan merupakan turunan dari Bitcoin. Mata uang yang satu ini diciptakan oleh Charlie Lee.
Fungsi dari mata uang yang satu ini adalah menjadi mata uang terdesentralisasi berbasis blockchain dan menghilangkan perantara. Pada tahun 2013, harga dari Litecoin hanya berkisar Rp. 30.000 dan pada Arpil 2021 harga menyentuh 4 juta lebih
5. Cardano
Bisa dibilang koin crypto yang satu ini masih sangat muda. Cardano yang memiliki simbol ADA dirilis pada tahun 2015. Diciptakan oleh seorang pegiat matematika sekaligus oengusaha bernama Charles Hoskinson.
Cardano merupakan mata uang kripto generasi ketiga yang fungsinya membantu para penambang BTC untuk menghemat penggunaan energi dan waktu. Ditahun 2017, harga ADA hanya 300 Rupiah saja. Tahun 2021 sudah menyentuh 20.000 rupiah.
Yap itu dia mata uang crypto yang wajib banget untuk investasi. Di masa depan nanti sepertinya investasi bukan hanya saham, reksadana, atau emas lagi. Tapi sudah merambah dunia crypto. Semoga bermanfaat