Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Pertimbangan sebelum investasi P2P Lending


Penamorf - Halo sobat Pena! Bagaimana kabarmu? Semoga dalam keadaan sehat dan tentunya dalam lindungan Tuhan. Opsi investasi itu banyak ya sobat Pena! Kamu juga bisa mempertimbangkan P2P Lending sebagai salah satu portofolio investasi yang wajib kamu punya. 

Sebelum melangkah menjadi investor P2P Lending, ada baiknya review ulang apa itu P2P Lending. Jadi P2P Lending adalah suati platfrom yang menjembatani antara individu / kelompok/ instansi yang membutuhkan dana dengan individu / kelompok / instansi yang memiliki dana. 

Hasil yang didapat dari P2P Lending itu lebih besar dari pada bunga tabungan di Bank. Bunganya bisa diatas 15% setiap tahunnya. Menarik bukan? Kalau kamu punya 10 juta yang dinvestasikan, dalam satu tahun bisa untung sekitar 1.5 juta. 

Meskipun bunga yang didapat lumayan besar. Sebelum berinvestasi P2P Lending, ada baiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut : 

1. Jenis golongan yang meminjam : Individu atau Perusahaan atau UMKM

Meminjam uang pada platfrom P2P Lending lebih cepat cairnya ketimbang meminjam uang di bank.  Ada beberapa kategori yang melakukan pinjaman di P2P Lending. Kategori  pertama adalah individu. Kategori kedua adalah perusahaan. Dan yang terakhir adalah UMKM atau bisnis skala kecil. 

Kamu sebagai seorang investor harus tahu  pihak yang meminjam uangmu. Apakah perusahaan, individu, atau UMKM. Masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. Untuk meminjamkan perorangan, nominal lebih kecil, dan jangka waktu lebih pendek. 

Jadinya perputaran uang untuk meminjamkan perorangan lebih cepat. Bagaimana dengan perusahaan dan UMKM, umumnya jangka waktunya lebih panjang.  Keduanya bisa memakan waktu lebih dari satu bulan

2. Paham dengan konsep pinjaman  sindikasi 

Konsep pinjaman sindikasi ini melibatkan banyak investor untuk memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan modal. Misalkan X merupakan platfrom P2P Lending dengan minimal 100 ribu rupiah untuk investasi. Maka bila peminjam butuh 1 juta, ada kemungkinan butuh 10 orang untuk meminjamkan 100 ribu rupiahnya.

Jadi kalau kita jadi investor P2P Lending, kira menjadi investor pinjaman melalui konsep sindikasi. Satu pinjaman diberikan oleh banyak kreditur. 

3. Paham apa itu TKB P2P Lending

TKB atau tingkat keberhasiln merupakan tingkat kemampuan P2P Lending menyediakan fasilitas penyelesaian pinjam meminjam. Biasanya TKB yang digunakan adalah TKB 90. 
TKB 90  dihitung 90 hari sejak tenggat waktu peminjam sudah menyelesaikan pinjamannya

TKB 90 ditampilkan dalam bentuk persentase. Semakin tinggi persentase semakin baik untuk  berinvestasi. Kamu bisa cari informasi langsung di situs penyedia P2P Lending.

4. Mengerti risiko berinvestasi di P2P Lending

Risiko berinvestasi di P2P Lending ini berada di kelas menengah. Karena risiko akan ditanggung bersama dengan pemberi pinjaman lainnya. Jadi kalau ada kejadian yang tidak diinginkan seperti gagal bayar, bukan kamu saja kok yang menanggung. 

Pemberi pinjaman lain juga akan merasakan kerugian yang sama. Namun beberapa platfrom P2P Lending menjamin penanggung gagal bayar menggunakan asuransi. Jadi kerugian yang dialami tidak 100% dari dana investor.

5. Legalitas Platfrom P2P Lending 

Layanan pinjam meminjam uang suda diatur oleh Bank Indonesia dan OJK.  BI sudah membuat peraturan khusus yaitu Peraturan Bank Indonesia No.18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaran Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan Surat Edaran BI No.18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan  Layanan Keuangan Digital dan Peraturan BI No.18/17/PBI/2016 tentang uang elektronik. 

Sedangkan aturan OJK sendiri Peraturan OJK No.13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Sektor Jeasa Keuangan dan PJOK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. 

Untuk mengetahui  platform P2P Lending yang terdaftar di OJK. Kamu bisa ketik keyword "Daftar  platform resmi P2P Lending  OJK". Sejauh ini ada 140 penyelenggara P2P Lending yang terdaftar secara resmi. 

Sobat Pena sebelum berinvestasi P2P Lending, sebaiknya lakukan riset terhadap 5 hal diatas. Semoga bermanfaat, Keep Invest!